Hakim Pun Harus Punya “Hakim” dalam Dirinya

Manusia dianugerahi Tuhan hati yang berfungsi sebagai petunjuk dan pengendali keseluruhan sikap pemiliknya. Meski bertingkat-tingkat, jika diberdayakan sebagaimana mestinya hati sanggup memandu manusia untuk tetap dalam koridor kebenaran.

Demikian disampaikan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj dalam kesempatan taushiyah di Jakarta, Jumat (4/10) siang. Kiai yang akrab disapa Kang Said ini menjelaskan lima tingkatan hati (qalb) dari sudut pandang ilmu tasawuf, yakni bashirahdlamirfu’adasrar, dan lathifah.

Terkait dlamir, doktor Universitas Ummul Qura Mekah ini mengartikannya sebagai nurani yang memerintah dan melarang manusia melakukan atau menghindari tindakan-tindakan tertentu. Intruksi batin tersebut, menurut Kang Said, umum dikenal sebagai “seruan moral”.

Kang Said menambahkan, ada tiga jenisdlamir, yaitu moralitas yang didorong oleh norma yang berkembang di masyarakat atau lingkungan (dlamir ijtima’i), norma ditentukan oleh undang-undang formal (dlamir qanuni), dan norma yang dimotivasi oleh tujuan murni karena Allah (dlamir dini).

“Mau ada polisi atau tidak, mau ada KPK atau tidak, tetap sama: melakukan yang baik lillahi ta’ala. Itu yang disebut dlamir dini,” paparnya.

Lebih lanjut, alumni Pesantren Lirboyo ini menerangkan, fu’ad dalam diri manusia berfungsi laksana hakim. Fu’ad memberi keputusan dan pengakuan tentang baik-buruk secara jujur. Hal ini selaras dengan hadits Rasulullah, “Ambillah fatwa dari hatimu sendiri (istafti qalbak)”.

“Semua pasti memiliki ‘hakim’ ini. Tidak bisa bohong. Hakim pun harus punya ‘hakim’ dalam dirinya,” tuturnya. (Mahbib Khoiron)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »