Tampilkan postingan dengan label Diskusi Ilmiyah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Diskusi Ilmiyah. Tampilkan semua postingan

MENGHARGAI DAN MENGASIHI KAUM HOMOSEKSUAL SESUSAI KONSEP RAHMATAN LIL ALAMIN

Dewasa ini marak pembahasan tentang ide legalisasi perkawinan sesama jenis baik Lesbian, Gay, Biseksual maupun Transgender (LGBT). Kini sudah ada 22 negara yang melegalkan perkawinan Homoseksual dan Transgender.  Perkawinan sesama jenis merupakan ide yang melawan  semua ketentuan hukum di Indonesia, baik hukum positif, hukum Islam maupun norma yang hidup ditengah masyarakat dengan budaya ketimuran. Perkawinan yang dikenal selama ini bertujuan untuk mencapai kebahagiaan suami isteri, untuk memperoleh keturunan dalam kebersamaan keluarga yang bersifat parental. Namun, tujuan tersebut dikaburkan bagi kaum LGBT dalam rangka menuntut hak asasi manusia atau HAM. Sementara itu agama, menekankan esensi perkawinan untuk mencegah kemaksiatan seperti perzinahan dan pelacuran serta menolak bahaya semisla penyebaran Penyakit Menular Seksual termasuk HIV/AIDs.
Lesbian, gay dan biseksual termasuk perilaku homoseksual yakni rasa ketertarikan romantis kepada individu yang berkelamin sama, dalam khazanah fiqih homoseksual disamakan dengan istilah liwath menisbatkan kaum Nabi Luth yang dikisahkakn dalam al-Qur’an sebagai pelaku homoseksual akut. Sedangkan transgender adalah ketidaksesuaian antara  identitas gender seseorang dengan jenis kelaminnya, sebagian pendapat menyatakan bahwa transgender ekuivalen dengan Khuntsa dan Mukhonats yang dikenal dalam fiqih.
Romantisme homoseksual sangat berpotensi menular, sebab pada dasarnya baik jenis kelamin laki-laki maupun perem­puan sama-sama mengandung potensi ‘masku­linitas” dan “feminitas” sekaligus, manusia secara naluri akan mempunyai ketertarikan kepada sesama jenis maupun kepada lawan jenis, hanya saja prosentasenya ada yang normal dan ada yang tidak wajar, maka lingkungan dapat menaikkan prosentase orientasi ketertarikan kearah jamaknya sebuah lingkungan, kesimpulan ini dilontarkan oleh pakar psikologi dan seks Sigmun freud.
Pemberian hak kawin bagi kaum homoseksual didengungkan menuntut agar eksistensi mereka diakui, mereka adalah manusia sehingga layak diterima sebagaimana manusia yang lain, melaksanakan perkawinan sebagaimana pada umumnnya. Mereka berusaha meyakinkan kepada khalayak bahwa hal itu adalah kewajaran, bukan suatu kekejian, ataupun penyimpangan.
Keberadaan kaum homoseksual memang ada bahkan pelaku homoseksual tak jarang merupakan orang yang terpelajar dan berprestasi secara akademik. Eksistensi homoseksualitas itu diakui oleh Al-Qur’an, namun seiring itu juga mereka dimusnahkan dengan azab yang dahsyat, lihat dalam Q.S. Huud 82 serta dijelaskan pula dalam Q.S. asy-Syu’ra 173. Kisah ini direkam berulang-ulang didalam al-Qur’an, menunjukkan betapa perhatiannya al-Qur’an dalam hal ini, betapa pentingnya kisah ini sebgai peringatan bagi yang beriman.
Meskipun dari kalangan kecil muncul keraguan korelasi antara perilaku homoseksual kaum Nabi Luth dengan turunnya azab, namun al-Qur’an tidak ada keraguan didalamnya, Tuhan memberikan khususiyyah kepada Nabi Muhammad untuk merahmati semua ummat berupa penundaan azab. Dahulu, kaum Yahudi yang melanggar sumpah janji untuk memuliakan  hari Sabat dijatuhi hukuman pada saat itu juga, dengan firman-Nya “Jadilah kalian kera yang hina”, lihat dalam Q.S. al-Baqarah: 65. mereka benar-benar menjadi monyet yang hina.
Begitu pula kaum Tsamud, yang melanggar janji akan menghormati seekor unta mukjizat Nabi Sholeh, malah mereka membunuh unta tersebut, Tuhan menurunkan azab kepada mereka. Hukuman juga diturunkakn kepada umat Nabi Nuh dengan ditenggelamkan dalam banjir yang dahsyat. Namun tidak demikian dengan Umat Nabi Muhammad yang dianugerahi keistimewaan berupa penundaan azab dengan tujuan untuk memberikan kesempatan bertaubat, kembali ke jalan yang benar. Tuhan tidak memberikan azabnya di dunia ini melainkan di akhirat.
Menghargai dan mengasihi kaum homoseksual sesusai konsep Rahmatan Lil Alamin seyogyanya tidak dengan menjerumuskan mereka lebih dalam, mereka butuh pengentasan dan dukungan untuk sembuh, yang lebih perlu dilakukan ialah menyadarkan bahwa hal itu adalah suatu kelainan, sebab tidak akan sembuh sebuah penyakit jika si penderita tidak menyadari kalau dirinya sedang sakit. Menurut Dadang Hawari Homoseksual termasuk gangguan identitas jenis kelamin, dimana penghayatan gender seseorang menyimpang dari jenis alat kelamin yang dia miliki, gangguan ini merupakan perilaku sakit karena kriteria sehat menurut WHO 1984 meliputi fisik psikologik dan spiritual, artinya sehat itu bio, psiko, maupun spiritual seseorang harus selamat.
Islam mengakui bahwa manusia memiliki hasrat menyayangi dan melangsungkan hubungan seks, oleh karena itu Islam mengatur penyaluran kebutuhan biologis manusia melalui perkawinan yang melibatkan antara pria dan wanita. Sedangkan mengenai perkawinan homoseksual tidak dikenal dalam fiqih munakahat, sebab pembahasannya telah final dikaji dalam bab liwath, yaitu haram, dinyatakan oleh al-Qur’an sebagai kekejian: Q.S.  al-A’raf  80–81, perkawinan sesama jenis tidak dapat dielakkan lagi keharamannya. Dalam hadis Rasulullah SAW juga yang telah melarang sahabat berselimut bersama dengan sehelai sarung atau meletakkan salah satu kaki diatas kaki orang lain ketika sedang berbaring. Dalam hal ini para ulama mujtahid menggunakan Qiyas Aulawi dalam menetapkan hukum bahwa tidur dalam satu selimut dan meletakkan salah satu kaki diatas kaki sahabat lainnya pun dilarang, apalagi yang lebih dari itu.
Sedangkan Transgender  (khuntsa dan mukhonats) pembahasannya masih sebatas hukum berjamaah dalam sholat dan pengidentifikasian kepada jenis kelamin yang dominan, penulis belum menemukan fiqih yang membahas hukum pekawinannya. Sepertinya para ulama telah mafhum dengan meng-ilhaq-kan status hukumnya dengan hukum kasus liwath yang telah jelas keharamannya.
Pelaranngan homoseksualitas juga didukung dengan hukum positif yang tidak memberi ruang bagi perkawinan sesama jenis, pasal 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 menyatakan bahwa perkawinan dianggap sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya itu sendiri. Jadi selama Agama melarang maka secara hukum positif hal itu juga terlarang. Lebih lanjut sebagaimana ketentuan Undang-Undang No. 1 Tahun 1974, asas perkawinan pada dilakukan oleh hubungan antara seorang laki-laki dan seorang perempuan dengan tujuan memperoleh keturunan dan membina rumah tangga yang diharapkan. 
Secara normatif berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia perkawinan sesama jenis tidak dapat dilakukan, lalu bagaimana dengan perspektif hak asasi manusia atau HAM, yang mempertegas bahwa tidak ada seorangpun yang menghendaki dilahirkan di dunia dengan keadaan homoseksual. Sebagaimana telah penulis ungkapkan diatas bahwa homoseksual dapat disembuhkan, perilaku dapat berubah Selama penderita mempunyai itikad untuk sembuh, HAM menjadi tidak berlaku apabila hubungan sesama jenis tersebut justeru menjadi potensi  menimbulkan penyakit menular seksual (PMS) termasuk HIV/AIDs, merusak akhlak mulia dan melawan fitrah hidup manusia.
MAHA SATPAM

MAHA SATPAM

TANYA jawab pengajian itu menjadi hangat. Tak disangka tak dinyana anak muda berpeci yang lehernya berkalung sajadah itu mendadak meningkatkan nada suaranya.
     ”Saya sangat kecewa mengapa dan memprotes keras mengapa Bapak bersikap sedemikian lunak kepada orang-orang yang datang ke kuburan untuk meminta angka-angka buntutan! ” ia menuding-nuding , ”Itu jelas syirik, saya sebagai warga organisasi Islam yang sejak kelahirannya bermaksud memberantas segala tahayul, bidah, khurafat, dan syirik, akan terus memberantas gejala-gejala semacam itu dalam masyarakat kita sampai titik darah penghabisan!”
     Bapak ustadz terkesima.
     Isi pemikiran pemuda itu tidak aneh, meskipun bukan tidak menggelisahkan. Namun ”semangat juang”-nya ini! Apakah ia baru saja membaca sajaknya Chairul Anwar ”Aku” atau ”Persetujuan dengan Bung Karno” sehingga voltage suaranya meningkat? Tapi marilah bersyukur. Ini yang namanya sukses pewarisan nilai dan semangat perjuangan dari generasi satu ke generasi yang lain. Proporsi di mana dan untuk soal macam apa semangat itu mesti di terapkan, adalah soal kedua.
      ”Adik manis, maafkan saya kalau memang khilaf,” bapak ustadz berkata dengan lembut, ”Tapi saya berharap aspirasi kita tidak terlampau berbeda. Saya juga tidak bermaksud menularkan kebiasaan orang-orang tua untuk tidak terlalu dingin terhadap gejala-gejala. Tetapi, nyuuwun sewu, saya melihat ada sesuatu yang tidak pada tempatnya. Pernyataan Anda tadi ibarat memasukkan sambal ke dalam es dawet…”
      Para jamaah tertawa, meskipun pasti mereka belum mengerti maksudnya.
      ”Syirik ya syirik, tapi orang masuk kuburankan macam-macam maunya. Ada yang mau cari tengkorak, ada yang sembunyi dari tagihan rentenir, ada yang sekedar menyepi karena pusing bertengkar terus dengan istrinya yang selalu meminta barang-barang seperti yang diminta tetangganya. Terus terang saya juga sering masuk kuburan dan nyelempit di balik gerumbul-gerumbul karena sangat jenuh oleh acara macam yang kita selenggarakan malam ini, jenuh di undang kesana-kemari untuk sesuatu yang sebenarnya tidak jelas, jenuh meladeni pertanyaan-pertanyaan yang khas kaum muslimin abad-20 dari ’apa hukum merangkul rambut’ sampai ’memandang wanita itu zina apa tidak’, atau jenuh dengan pemikiran-pemikiran puber akrobat pikiran intelektualnya over-dosis. Kejenuhan itu sendiri sunnatullah atau hukum alam. Tuhan mengizinkan kita untuk merasa jenuh pada saat-saat tertentu sebagai bagian dari peran kemanusiaan. Apakah buang-jenuh di kuburan syirik?”
      ”Bukan itu maksud saya!” teriak sang pemuda ”saya berbicara tentang orang yang minta-minta di kuburan.”
      ”Baiklah,” lanjut pak ustadz. ”Syirik itu letaknya di hati dan sikap jiwa, tidak di kuburan atau kantor pemerintah. Sebaiknya kita jangan gemampang, jangan terlalu memudahkan persoalan dan gampang menuduh orang. Saya terharu anda bersedia memerangi syirik sampai titik darah penghabisan, namun saya saya juga prihatin menyaksikan Anda bersikap begitu sombong kepada orang miskin….”
      ”Apa maksud Bapak?” sang pemuda memotong.
      ”Bikinlah proposal untuk meminta biaya siapa saja yang sebenarnya suka mendatangi kuburan, terutama yang menyangkut tingkat perekonomian mereka. Kita memang tahu para pejabat suka berdukun ria dan para pengusaha mendaki Gunung Kawi, tapi siapakah pada umumnya yang berurusan dengan kuburan untuk menggali harapan penghidupan? Saya berani jamin kepada Anda bahwa 90% pelanggan kuburan adalah orang-orang kehidupan ekonominya kepepet. Orang seperti Anda ini saya perhitungkan tidak memerlukan kuburan karena wesel dari orang-tua cukup lancar. Di samping itu syukurlah posisi sosial Anda. Anda termasuk dia antara sedikit anak-anak rakyat yang beruntung, memiliki peluang ekonomi untuk bisa bersekolah sampai perguruan tinggi. Karena Anda bersekolah sampai perguruan tinggi sehingga anda menjadi pandai dan mampu mengelola kehidupan secara lebih rasional. Harapan anda untuk menjadi pelanggan kuburan termasuk amat kecil. Anda akan menang bersaing meniti karier melawan para tamatan sekolah menengah, para DO atau apalagi para non-sekolah. Kalaupn menjumpai persoalan-persoalan umum yang menyangkut ketidakadilan ekonomi, misalnya, Anda bukan merencanakan berkunjung ke makam Sunan Begenjil, melainkan bikin kelompok diskusi yang memperbincangkan kepentingan ekonomi dan kemapanan kekuasaan politik….”
      Seperti air bah kata-kata bapak ustadz kita meluncur.
      ”kalaupun anda ogah terlibat bekerja dalam jajaran birokrasi kekuasaan atau tempat-tempat lain yang anda perhitungkan secara sistematik mendukung kemampuan itu, anda masih mempunyai peluang non-kuburan, misalnya, bikin badan swadaya masyarakat. Langkah pertama gerakan ketidaktergantungan itu ialah merintis ketergantungan terhadap dana luar negri di mana anda bisa numpang makan, minum, merokok, dan membeli jeans baru. Langkah kedua, meningkatkan kreativitas proposal agar secara pasti anda bisa memperoleh nafkah dari gerakan itu. Dan langkah ketiga, menyusun kecanggihal lembaga anda sedemikian rupa sehingga anda sungguh-sungguh bisa mengakumulasikan kekayaan, bikin rumah, beli mobil, dan memapankan deposito. Juklak saya untuk itu adalah umumkan ide-ide sosialisme perekonomian sebagai komoditi kapitalisme perusahaan swadaya masyarakat anda. Kemiskinan adalah export non-migas yang subur bagi kelompok priyai pembebas rakyat di mana anda bisa bergabung…”
      Bapak ustadz kita sudah tak terbendung lagi.
      ”Dengan demikian anda bisa selamat dari budaya kuburan sampai akhir hayat. Hal-hal semacam itu tidak bisa di lakukan oleh orang-orang miskin yang hendak anda berantas syiriknya itu. Mereka tak mampu membuat proposal, takut kepada Pak Camat dan Babinsa, karena bagi mereka lebih mengerikan dibandingkan dengan hantu-hantu kuburan. Satu-satunya kesanggupan revolusioner yang masih tersisa pada orang kecil yang melarat adalah minta harapan secara gratis ke kuburan.”
      Suasana pengajian menjadi semakin senyap.
      ”Bapak ini ngomong apa?” potong sang pemuda lagi.
      ”Kepada siapa dan apa sajakah Allah cemburu pada zaman ini? Siapakah atau apakah yang dituhankan orang di negeri anda ini? Apa yang di dambakan orang melebihi Tuhan? Apa yang di kejar diburu melebihi Tuhan? Apa yang di takuti orang melebihi Tuhan? Apa yang sedemikian menghimpit memojokkan menindih orang seolah-olah berkekuatan melebihi Tuhan? Apa dan siapa yang mendorong orang tunduk, patuh dan loyal sepenuh hidupnya kepadanya melebihi Tuhan? Apa yang memenuhi pikiran orang, memenuhi perasaan dan impian orang lebih dari keindahan Tuhan? Lihatlah itu, pikirkan dan terjemahkan melalui pikiran kebudayaan Anda, pikiran sosial Anda, pikiran politik Anda, pikiran ekonomi Anda, perhitungan struktural Anda…”
      Suara bapak ustadz kita menjadi agak gemetar meskipun nadanya meninggi.
      ”Beranikah anda berangkat memberantas syirik-syirik besar yang dilatari oleh kekusaan, senjata, dan fasilitas? Beranikah anda berperang melawan diri Anda sendiri untuk mengurangi sikap gemagah kepada orang-orang lemah” Sanggupkah Anda mengalahkan obesis kehidupan Anda sendiri untuk merintis peperangan-peperangan yang sedikit punya harga diri?”
      Napas mulai agak tersengal-sengal.
      ”Anda begitu bangga menjadi satpam kehidupan orang lain. Bukankah Anda tampak bermaksud menjadi maha satpam yang memberantas syirik sampai titik darah terakhir. Tetapi Anda menodongkan laras senjata Anda ke tubuh semut-semut yang terancam oleh badai api sehingga menyingkir kekuburan sepi. Itu karena mata pengetahuan Anda tak pernah dicuci kecuali oleh para ulama-ulama yang memonopoli kompetisi pemikiran keagamaan, padahal mereka begitu pemalas mencuci mata umatnya, kecuali persoalan yang menyangkut kepentingan posisi mereka. Anda sudah tahu wajib, sunat, halal, makruh, dan haram, tetapi itu di terapkankan pada hal-hal yang wantah. Anda hanya bertanya orang sudah solat lohor apa belum, orang ke kuburan atau tidak, si keponakan sudah pake jilbab atau belum, mengapa Cut Nyak Dien mengelus-elus paha Teuku Umar padahal itu film citra Islam. Anda tidak merintis penerapan kualifikasi hukum lima itu untuk persoalan-persoalan yang lebih luas. Anda tidak pernah mempersoalkan bagaimana sejarah politik perekonomian dari tikar plastik yang tiap hari Anda pakai sembayang. Anda marah pada Cristine hakim tidak pakai jiblab padahal ia muslimah, tetapi anda tuli terhadap kasus penggusuran, terhadap proses pembodohan lewat jaringan depolitisasi, terhadap proses pemiskinan, terhadap ketidakadilan social yang luas. Anda tidak belajar tahu apa saja soal-soal yang kualitasnya wajib dalam perhitungan makro structural. Anda hanya sibuk mengurusi sunah-sunah dan tidak acuh terhadap kasus-kasus yang wajib respon sifatnya…  ”
      ”Pak! Mengapa jadi sejauh itu….?” Sahut sang pemuda.
      ”Dengar dulu, anak muda!” tegang wajah sang bapak. ”Itu yang menyebabkan Anda tidak memiliki perhitungan yang menyeluruh untuk akhirnya menemukan hakikat kasus syirik yang sebenarnya. Anda hanya sanggup melihat sesorang mencuri. Anda hanya tahu bahwa mencuri itu hukumnya haram, padahal melalui relativitas konteks-konteks, pencuri itu bisa halal sifatnya….”
      ”Apa-apaan ini, Pak?” sang pemuda menyelonong lagi.
      ”Kita ini dibesarkan dalam kekalahan-kekalahan. Dalam rasa ketidakmungkinan menang, subyektivitas kita tumbuh subur. Kalau kita bercermin dan menjumpai wajah kekalahan di biliknya, kita ciptakan kemudian cermin yang mampu menyodorkan halusinasi kemenangan kita. Kalau kita tak punya biaya untuk naik haji, naiklah kita ke puncak Gunung Bawakaraeng dan mereka telah naik haji. Kalau tak sanggup perang melawan kekuatan manusia, kita cari tuyul untuk kita taklukan. Kalau tak ada juga peluang untuk tampil di panggung sejarah, kita berduyun-duyun ke panggung narkotik kebudayaan di bidang ndangdut, diskotik si Boy,atau mengangkat seorang pencoleng menjadi dermawan sehingga hati terhibur. Kalau risi berpegang pada pilar-pilar kufur dan tan sanggup bersandar pada udara, maka melianglah kita pada lubang sempit pengetahuan keagamaan kita yang muallaf dan nadir. Kita tak kuat naik gunung, kita susun gunung-gunung dalam tempurung. Naluri kekuasan kita tumpahkan dalam tempurung. Kita menjadi ”negara” dalam pesta syariat dangkal umat di sekeliling kita. Kita mengawasi muda-mudi yang berboncengan motor, kita menepon pasien-pasien kita di pagi buta untuk mengecek apakah dia sudah salat subuh, kita sembahyang jamaah sambil melirik apakah orang di samping kita sudah cukup khusuk sembahyangnya. Kita menjadi puritan, menjadi ”manusia amat lokal”. Kita mendirikan kekuasan baru di mana kita adalah penguasanya… ”
Sang pemuda tak bisa tahan lagi, ”Maf, Pak! Berilah saya sedikit peluang…”
Tapi air bah terus tumpah ke bumi.

Oleh : Emha Ainun Nadjib 
http://cangkruanmalam.blogspot.com

MEMPERLUAS SUDUT PANDANG



“Kadal Faqru An Yakuna Kufron”  kalimat tersebut merupakan hadis Nabi yang artinya kurang lebih “Kefakiran itu dekat-dekat dengan kekufuran”.
Namun ada yang berpendapat bahwa hadis tersebut merupakan hadis palsu karena redaksi (matan hadis) tidak relevan dengan kenyataan yang ada.

Hujjah mereka yang  menganggap hadis ini palsu adalah dengan menengok sejarah kehidupan para sahabat Nabi. Mereka para  shabat Nabi adalah orang-orang yang tidak punya harta benda, bahkan jubah atau pakaiannya  mereka tambal-tambalan, toh Iman mereka kuat.


Sebenarnya cara pandang kita tidak seharusnya begitu, para sahabat Nabi adalah seorang yang wira’i, mereka adalah orang-orang tersempurna dalam ittiba’ kepada Nabi Muhammmad SAW. Mereka adalah orang-orang yang kaya. Iman para sahabat Nabi iman yang kuat karena mereka bukan orang yang fakir.  


Definisi fakir  ialah orang yang masih membutuhkan. Orang yang memiliki harta banyak belum tentu hatinya kaya,  jika masih merasa membutuhkan lebih banyak lagi harta benda, maka dialah orang yang fakir. Sedangakan para sahabat Nabi, mereka sengaja menghabiskan harta bendanya untuk dipakai dijalan Allah, mereka tidak membutuhkan itu.

Para shabat Nabi bukan seorang yang fakir meskipun tidak mempunyai harta duniawi. Biarpun pakaian mereka tambalan tapi hati mereka tidak membutuhkan pakaian penilaian duniawi.
Lebih tepat jika memahami hadis dengan hadis Nabi yang lainnya, Nabi Bersabda : Kekayaan yg hakiki bukanlah dengan banyaknya harta. Namun kekayaan yang hakiki adalah hati yg selalu merasa syukur. (HR. Bukhari).

Dengan memadukan kedua hadis tersebut maka kita dapat memahami bahwa Nabi mengarahkan agar kita memiliki iman yang kuat dengan selalu bersyukur dan merasa cukup atas apa yangmenjadi rezeki kita.

Marilah sahabat, kita memosisikan akal kita dengan proporsional, jangan sampai logika kita mengoreksi dalil naqli baik Al-Qur’an maupun Al-Hadis. Tapi sebaliknya akal dan logika kita sebaiknya kita pergunakan untuk memahami dan mengetahui hakiki nash tersebut. Oleh karena itu kita perlu memperluas sudut pandang dan wawasan serta kapasitas kelimuan kita.
 
Satu permasalahan lagi misalnya, “Innas-Sholata tanha ‘anil  fakhsya’i wal munkar”  [QS. Al ‘Ankabut: 45] (Sesungguhnya Sholat itu mencegah perbuatan buruk dan munkar). Pada kenyataannya, banyak yang rutin 5 waktu melaksanakan sholat akan tetapi maksiatnya jalan terus.

Apakah jika kenyataan paradoks dengan dalil naqli, kemudian harus kita sebut hadis palsu atau ayat palsu ? Tentu saja tidak demikian. Justru kita harus mendahulukan dalil naqli kemudian akal kita yang menyesuaikannya. Bukan sebaliknya.

Tekait hal itu Imam Ghozali mengatakan jika seseorang mengerjakan sholat disisi lain ia masih mau mengerjakan maksiat maka sebenarnya ia belum sholat. 

Ki Enthus Dalang Edan menganalogikan sholat dan amal baik itu bagaikan meja dan kolongnya. Ada meja  pasti ada kolongnya.

Kalau ada meja tapi tidak ada kolongnya maka dapat dipastikan bahwa meja tersebut merupakan meja yang rusak.

Begitu pula jika seseorang sudah melaksanakan sholat tetapi tidak beramal baik maka pastilah sholatnya rusak.

PEMIKIRAN SESAAT DAN PERCAYA :

Kisah Nyata

Ada seorang pemuda yang lama sekolah di negeri paman Sam kembali ke tanah air. Sesampainya dirumah ia meminta kepada orang tuanya untuk mencari seorang guru agama, kyai atau siapapun yang bisa menjawab tiga pertanyaannya.

Akhirnya orang tua pemuda itu mendapatan orang tersebut.
Pemuda : Anda siapa ? dan apakah bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan saya ?
Kyai       : Saya hamba Allah dan dengan izin-Nya saya akan menjawab petanyaan anda.
Pemuda : Anda yakin ? sedang professor dan banyak orang pintar saja tidak mampu menjawab pertanyaan saya.
Kyai       : Saya akan mencoba sejauh kemampuan saya.
Pemuda : Saya punya tiga buah pertanyaan.
1. Kalau memang Tuhan itu ada tunjukkan wujud Tuhan kepada saya.
2. Apakah yang dinamakan takdir.
3. Kalau syetan diciptakan dari api kenapa dimasukkan kedalam neraka yang dibuat dari api, tentu tidak menyakitkan buat syetan. Sebab mereka memiliki unsur yang sama. Apakah.Tuhan tak pernah berfikir sejauh itu ?

Tiba-tiba Kyai tersebut menampar pipi si pemuda dengan keras.

Pemuda : (sambil menahan sakit) : Kenapa anda marah kepada saya ?
Kyai       : Saya tidak marah. Tamparan itu adalah jawaban atas tiga buah pertanyaan yang anda ajukan kepada saya.
Pemuda : Saya sungguh-sungguh tidak mengerti.
Kyai       : Bagaimana rasa tamparan saya ?.
Pemuda : Tentu saja saya merasa sakit.
Kyai       : Jadi anda percaya bahwa sakit itu ada ?.
Pemuda : Ya.
Kyai       : Tunjukkan pada saya wujud sakit itu !.
Pemuda : Saya tidak bisa.
Kyai       : Itulah jawaban pertanyaan pertama: kita semua merasakan keberadaan Tuhan tanpa mampu melihat wujud-Nya. Apakah tadi malam anda bermimpi akan ditampar saya ?
Pemuda : Tidak.
Kyai       : Apakah pernah terpikir oleh anda akan menerima sebuah tamparan dari saya ?.
Pemuda : Tidak.
Kyai       : Itulah yang dinamakan takdir. Terbuat dari apa tangan yang saya gunakan untuk  menampar anda ?.
Pemuda : Kulit.
Kyai       : Terbuat dari apa pipi anda ?.
Pemuda : Kulit.
Kyai       : Bagaimana rasanya tamparan saya ?.
Pemuda : Sakit.
Kyai      : Walaupun syetan terbuat dari api dan neraka terbuat dari api, jika Tuhan berkehendak maka neraka akan menjadi tempat menyaitkan untuk syetan.

(dinukil dari Majalah Shoutus Santri April 2001)


JANGAN IKUTI PEMIKIRAN GILA

JANGAN IKUTI PEMIKIRAN GILA

Abad ke 19 merupakan abad yang sangat dipengaruhi oleh fisafat positivisme, tokoh utamanya adalah Auguste Comte (1798-1857), Comte yang lahir di Montpellir Perancis ini sebenarnya menderita paranoid yang berat, kadang-kadang bersikap kasar terhadap kawan dan lawannya. Sampai suatu hari ia harus dirawat dirumah sakit dan hidupnya berakhir di rumah sakit jiwa.

Diantara pendapatnya, Comte mendevinisikan agama adalah suatu dasar konsesus universal dalam masyarakat, secara sederhana Comte mengemukakan gagasan untuk mengatasi masalah dengan mendirikan agama baru yakni Agama Humanitas dan mengangkat dirinya sebagai nabinya. Cita-cita ini merupakan mimpi indahnya, walaupun terjebak dalam utopia ia mampu mere-organisir masyarakat secara sempurna. Sosiologi ditempatkan sebagai ratu utamanya. Hal itu akan menstimulir sistem moral yang merangkul semua paham dan menyatukan manusia dalam penyembahan terhadap humanitas yang menjamin ketertiban dan keteraturan.

Nampaknya ide Comte itu telah berhasil menancapkan pengaruhnya para pemikir muda Islam bahkan dan dasar-dasar pemikirannya tertanam kuat dalam diskurusus pemikiran keislaman masa kini. Humanity didudukkan sebagai parameter penyeimbang maslahat meskiu dengannya sering terjadi distorsi. Bahkan salah satu ungkapan yang cukup menghentakkan dilontarkan oleh Sumanto Al-Qurtubi yang menyangsikan kesucian Al-Qur'an hanya karena ada sebagian umat yang tidak memercayai Al-Qur'an itu Kalam Suci.

Terlepas dari dilema dan segala persoalan yang dihadapi Comte, liberalisasi telah berhasil mende-sakralisir Al-Qur’an. Pada pembahasan Humanitas Al-qur’an tidak lagi diyakini sebagai mukjizat yang bilamana dibaca mendapat pahala, menurut ajaran mereka menafsir ulang Al-Qur’an lebih baik dari membaca tanpa berbuat apa-apa, sikap terlalu menyanjung Al-Qur’an hanya akan mengakibatkan ’living’ terhadap benda mati, Al-Qur’an sekedar makhluq tak bernyawa, Kitab yang kita sanjung dengan sebutan Al-Qur’anul Karim, Al-Furqon dan sebagainya tidak lagi didudukkan sebagai wahyu yang diyakini sebagai firman Allah melainkan sekedar teks yang bisa diberlakukan sama dengan teks karangan Aristoteles dan Karl Mark, bahkan Sumanto Al-Qurtubi mensejajarkan kesucian Al-Quran dengan Super Nova-nya Dewi Lestari.

Manusia berada dalam dimensi berpasangan yang sekali-kali ia tak dapat keluar darinya, seperti balon yang jika ditekan bagian kirinya maka akan menggelembung lebih besar bagian yang kanan, pada saat muslim mulai curiga jangan-jangan tuhan hanyalah halusinasi manusia saja, maka pada sisi yang lain mulai menebal keyakinan atheismenya. Pada saat Manusia menilai kesucian Al-Quran sebagai kesucian palsu maka pada saat yang sama ia sedang menyucikan kitab atau teks yang lain. Dan pada waktu muslim mencaci maki sistem agamanya sendiri sebenarnya ia sudah masuk kewilayah pemujaan terhadap sistem lain seperti Humanity yang ditelorkan Comte.

Jangan Sampai akal kita mengoreksi al-Qur'an.
Justeru  Akal kitalah yang harus menyesuaikan kehendak-Nya yang tertuang dalan Firman-FirmanNya.

Al-Fatihah... !!!!